
Menurutnya, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait Perppu yang diterbitkan oleh Presiden untuk membatalkan Pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara tidak langsung oleh DPRD.
"Kita belum bisa sampaikan. Masih menggu draft nya disampaikan ke kita. Nanti kita akan pelajari dulu apa isinya," ujar Komaruddin di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Diketahui, hari ini Presiden SBY sudah melayangkan berkas Perppu yang telah ditanda tangani di Istana Negara kepada DPR RI. Penerbitan Perppu tersebut disaksikan oleh beberapa jajaran menteri di kabinetnya saat ini.
SBY pun menerbitkan dua produk hukum sekaligus yakni Perppu No. 1 tahun 2014 yang mencabut UU No. 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara tidak langsung oleh DPRD. Dan Perppu No. 2 tahun 2014 untuk mencabut UU No. 23 tahun 2014 bahwa DPRD tidak berhak memilih Gubernur, Bupati maupun Walikota.
source : http://docstoc.com, http://www.nemukabar.com, http://google.com
0 Response to "Golkar Akan Pelajari Dahulu Perppu yang Diterbitkan SBY"
Posting Komentar