This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Hari Akhir] Pacaran Islami, Bagaimana Cara Melakukannya ?

gbne.blogspot.com - Pacaran Islami, Bagaimana Cara Melakukannya ? - Ditengah hingar bingar sehabis perayaan hari Valentine yg digandrungi banyak anak muda sekarang, terselip di dalamnya ajakan untk berpacaran. Dari sini, sebagian pemuda-pemudi kaum muslimin terbetik dlm hatinya keinginan untk berpacaran tapi dgn model yg berbeda dgn ‘pacaran konvensional’ yg mereka istilahkan sebagai pacaran islami. Sebenarnya, bolehkah ber-pacaran islami itu?

Baca jg mengenal sosok dajjal yg sebenarnya
Pacaran Islami, Bagaimana Cara Melakukannya ?
Makna Pacaran Islami Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah dlm salah satu ceramahnya pernah mengatakan bahwa, sesuatu yg dinisbatkan kepada Islam artinya ia dia diajarkan oleh Islam / memiliki landasan dari Islam. Oleh karena itu, istilah ‘pacaran islami’ sendiri sejatinya tak benar karena Islam tak pernah mengajarkan pacaran dan tak ada landasan pacaran Islami dlm syariat. Bahkan sebaliknya, ajaran Islam melarang kegiatan-kegiatan yg ada dlm pacaran, / singkatnya, Islam melarang pacaran.

Pacar sendiri secara bahasa artinya,
pa·car n teman lawan jenis yg tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih; kekasih;
ber·pa·car·an v bercintaan; berkasih-kasihan; (Sumber: KBBI)
Sehingga kita definisikan pacaran Islami adlh kegiatan bercintaan / berkasih-kasihan yg sedemikian rupa dipoles sehingga terkesan sesuai dgn ajaran Islam. Dalam prakteknya, batasan pacaran Islami pun berbeda-beda menurut pelakunya. Diantara mereka ada yg beranggapan pacaran Islami itu adlh aktifitas pacaran selama tak sampai zina, ada jg yg beranggapan ia adlh aktifitas pacaran selama tak bersentuhan, / pacaran selama tak dua-duaan, dan yg lainnya. Insya Allah, akan kita bahas beberapa model pacaran islami yg banyak beredar.

Hal-Hal Yang Dilarang Dalam Pacaran ‘Pacaran’ bukanlah istilah yg ada dlm khazanah Islam. Maka memang tak ditemukan dalil yg bunyinya janganlah kalian pacaran / pacaran itu haram / semisalnya. Dan dlm kitab para ulama terdahulu pun tak ada bab mengenai pacaran. Lalu mengapa kita bisa katakan Islam melarang pacaran? Karena jika kita melihat realita, tak bisa dipungkiri bahwa dlm pacaran terdapat kegiatan-kegiatan / hal-hal yg dilarang dlm Islam, yaitu:
1. Zina / mendekatinya Zina sudah jelas terlarang dlm Islam, Allah Ta’ala berfirman:
ÙˆَÙ„َا تَÙ‚ْرَبُوا الزِّÙ†َا Ø¥ِÙ†َّÙ‡ُ Ùƒَانَ فَاحِØ´َØ©ً Ùˆَسَاءَ سَبِيلًا Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adlh suatu perbuatan yg keji. Dan suatu jalan yg buruk (QS. Al Isra’: 32)
As Sa’di menyatakan: larangan mendekati zina lebih keras dari pd sekedar larangan berbuat zina, karena larangan mendekati zina jg mencakup seluruh hal yg menjadi pembuka peluang dan pemicu terjadinya zina (Tafsir As Sa’di, 457). Maka ayat ni mencakup jima’ (hubungan seks), dan jg semua kegiatan percumbuan, bermesraan dan kegiatan seksual selain hubungan intim (jima’) yg dilakukan pasangan yg tak halal.
Dan zina itu merupakan dosa besar, pezina yg muhshan dijatuhi hukuman rajam hingga mati. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا يحل دم امرئ مسلم ، يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، إلا بإحدى ثلاث : النفس بالنفس ، والثيب الزاني ، والمفارق لدينه التارك للجماعة Seorang muslim yg bersyahadat tak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang: ‘Pembunuh, orang yg sudah menikah lalu berzina, dan orang yg keluar dari Islam‘ (HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676).
Memang tak semua yg berpacaran itu pasti berzina, tapi tak berlebihan jika kita katakan bahwa pacaran itu termasuk mendekati zina, karena dua orang sedang yg berkencan / berpacaran untk menuju ke zina hanya tinggal selangkah saja.
Dan perlu diketahui jg bahwa ada zina secara maknawi, yg pelakunya memang tak dijatuhkan hukuman rajam / cambuk tapi tetap diancam dosa karena merupakan pengantar menuju zina hakiki. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
إن اللهَ كتب على ابنِ آدمَ حظَّÙ‡ من الزنا ، أدرك ذلك لا محالةَ ، فزنا العينِ النظرُ ، وزنا اللسانِ المنطقُ ، والنفسُ تتمنى وتشتهي ، والفرجُ يصدقُ ذلك كلَّÙ‡ أو يكذبُÙ‡ sesungguhnya Allah telah menakdirkan bahwa pd tiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yg pasti terjadi dan tak mungkin dihindari. Zinanya mata adlh penglihatan, zinanya lisan adlh ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adlh berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yg membenarkan / mengingkarinya (HR. Al Bukhari 6243).
Ibnu Bathal menjelaskan: zina mata, yaitu melihat yg tak berhak dilihat lebih dari pandangan pertama dlm rangka bernikmat-nikmat dan dgn syahwat, demikian jg zina lisan adlh berlezat-lezat dlm perkataan yg tak halal untk diucapkan, zina nafsu (zina hati) adlh berkeinginan dan berangan-angan. Semua ni disebut zina karena merupakan hal-hal yg mengantarkan pd zina dgn kemaluan (Syarh Shahih Al Bukhari, 9/23).
2. Bersentuhan dgn lawan jenis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَÙ†ْ ÙŠُØ·ْعَÙ†َ فِÙŠ رَØ£ْسِ رَجُÙ„ٍ بِÙ…ِØ®ْÙŠَØ·ٍ Ù…ِÙ†ْ Ø­َدِيدٍ Ø®َÙŠْرٌ Ù„َÙ‡ُ Ù…ِÙ†ْ Ø£َÙ†ْ ÙŠَÙ…َسَّ امْرَØ£َØ©ً لا تَØ­ِÙ„ُّ Ù„َÙ‡ُ Ditusuknya kepala seseorang dgn pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yg tak halal baginya (bukan mahramnya) (HR. Ar Ruyani dlm Musnad-nya, 2/227,dishahihkan Al Albani dlm Silsilah Ash Shahihah, 1/447).
Hadits ni jelas melarang menyentuh wanita yg bukan mahram secara mutlak, baik dgn syahwat maupun tanpa syahwat.
Imam Nawawi berkata: Ash-hab kami (para ulama syafi’iyyah) berkata bahwa tiap yg diharamkan untk dipandang maka haram menyentuhnya. Dan terkadang dibolehkan melihat (wanita ajnabiyah) tapi haram menyentuhnya. Karena boleh memandang wanita ajnabiyah dlm berjual beli / ketika ingin mengambil / memberi sesuatu ataupun semisal dengannya. Tapi tetap tak boleh untk menyentuh mereka dlm keadaan-keadaan tersebut (Al Majmu’: 4/635).
Maka kegiatan bergandengan tangan, merangkul, membelai, wanita yg bukan mahram adlh haram hukumnya. Kegiatan-kegiatan ni pd umumnya dilakukan oleh orang yg berpacaran.
3. Berpandangan-pandangan dgn lawan jenis Lelaki mukmin dan wanita mukminah diperintahkan oleh Allah untk saling menundukkan pandangan, maka jika sengaja saling memandang malah menyelisihi 180 derajat perintah Allah tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
Ù‚ُÙ„ْ Ù„ِÙ„ْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†ِينَ ÙŠَغُضُّوا Ù…ِÙ†ْ Ø£َبْصَارِÙ‡ِÙ…ْ ÙˆَÙŠَØ­ْفَظُوا فُرُوجَÙ‡ُÙ…ْ Ø°َÙ„ِÙƒَ Ø£َزْÙƒَÙ‰ Ù„َÙ‡ُÙ…ْ Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ Ø®َبِيرٌ بِÙ…َا ÙŠَصْÙ†َعُونَ (Ù£Ù ) ÙˆَÙ‚ُÙ„ْ Ù„ِÙ„ْÙ…ُؤْÙ…ِÙ†َاتِ ÙŠَغْضُضْÙ†َ Ù…ِÙ†ْ Ø£َبْصَارِÙ‡ِÙ†َّ ÙˆَÙŠَØ­ْفَظْÙ†َ فُرُوجَÙ‡ُÙ†َّ Katakanlah kepada orang laki-laki yg beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yg demikian itu adlh lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yg mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yg beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya. (QS. An Nur: 30-31).
Lelaki muslim dilarang memandang wanita yg tak halal baginya dgn sengaja, baik dgn / tanpa syahwat. Jika dgn syahwat / untk bernikmat-nikmat maka lebih terlarang lagi. Adapun jika tak sengaja maka tak masalah. Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu‘anhu berkata,
سَØ£َÙ„ْتُ رَسُولَ اللَّÙ‡ِ -صلى الله عليه وسلم- عَÙ†ْ Ù†َظَرِ الْفُجَاءَØ©ِ فَØ£َÙ…َرَÙ†ِÙ‰ Ø£َÙ†ْ Ø£َصْرِفَ بَصَرِÙ‰ .
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam mengenai pandangan yg tak di sengaja. Beliau memerintahkanku untk memalingkan pandanganku (HR. Muslim no. 2159).
Beliau jg bersabda dlm hadits yg telah lalu:
فزنا العينِ النظرُ zina mata adlh memandang
Adapun wanita muslimah, dilarang memandang lelaki dgn syahwat dan boleh memandang lelaki jika tanpa syahwat. Karena terdapat hadits dlm Shahihain:
أن عائشة رضي الله عنها كانت تنظر إلى الحبشة وهم يلعبون ، وكان النبي صَÙ„َّÙ‰ اللَّÙ‡ُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ يسترها عنهم Aisyah Radhiallahu’anha pernah melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid dan Nabi Shalallahu’alahi Wasallam membentangkan sutrah agar mereka tak melihat ‘Aisyah. (Muttafaqun ‘alaih)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan, mengenai wanita yg memandang lelaki tanpa syahwat dan tanpa bernikmat-nikmat, sebatas apa yg di atas pusar dan di bawah paha, ni tak mengapa. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengizinkan ‘Aisyah melihat orang-orang Habasyah. Karena para wanita itu jg selalu pergi ke pasar yg di dalamnya ada lelaki dan wanita. Mereka jg shalat di masjid bersama para lelaki sehingga bisa melihat para lelaki. Semua ni hukumnya boleh. Kecuali mengkhususkan diri dlm memandang sehingga terkadang menimbulkan fitnah / syahwat / berlezat-lezat, yg demikian barulah terlarang (Fatawa Nurun ‘alad Darb, http://binbaz.org.sa/mat/11044).
Tapi yg lebih utama adlh berusaha menundukkan pandangan sebagaimana diperintahkan dlm ayat. Nah, padahal dlm pacaran, hampir tak mungkin tak ada syahwat diantara kedua pasangan. Dan ketika saling memandang, hampir tak mungkin mereka saling memandang tanpa ada syahwat. Andaipun tanpa syahwat, dan ni kecil kemungkinannya, maka tetap haram bagi si lelaki dan tak utama bagi si wanita.
4. KhulwahKhulwah maksudnya berdua-duaan antara wanita dan lelaki yg bukan mahram. Para ulama mengatakan, yg dimaksud dgn khulwah yg terlarang adlh jika wanita berduaan dgn lelaki di suatu tempat yg aman dari hadirnya orang ketiga (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah).
Khulwah haram hukumnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ ÙŠَØ®ْÙ„ُÙˆَÙ†َّ رَجُÙ„ٌ بِامْرَØ£َØ©ٍ Ø¥ِلاَّ Ù…َعَ Ø°ِÙ‰ Ù…َØ­ْرَÙ…ٍ Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dgn perempuan kecuali dgn ditemani mahramnya (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).
Imam An Nawawi berkata: adapun jika lelaki ajnabi dan wanita ajnabiyah berduaan tanpa ada orang yg ketiga bersama mereka, hukumnya haram menurut ijma ulama. Demikian jg jika ada bersama mereka orang yg mereka berdua tak malu kepadanya, semisal anak-anak kecil seumur dua / tiga tahun, / semisal mereka, maka adanya mereka sama dgn tak adanya. Demikian jg jika para lelaki ajnabi berkumpul dgn para wanita ajnabiyyah di suatu tempat, maka hukumnya jg haram (Syarh Shahih Muslim, 9/109).
Berduaan adlh hal yg hampir tak bisa lepas dari yg namanya pacaran, bahkan terkadang orang yg berpacaran sengaja mencari tempat yg sepi dan tertutup dari pandangan orang lain. Ini jelas merupakan keharaman. Wallahul musta’an.
5. Wanita melembutkan suara Wanita muslimah dilarang melembutkan dan merendahkan suaranya di depan lelaki yg bukan mahram, yg berpotensi menimbulkan sesuatu yg tak baik di hati lelaki tersebut, berupa rasa kasmaran / pun syahwat. Allah Ta’ala berfirman:
فَÙ„َا تَØ®ْضَعْÙ†َ بِالْÙ‚َÙˆْÙ„ِ فَÙŠَØ·ْÙ…َعَ الَّØ°ِÙŠ فِÙŠ Ù‚َÙ„ْبِÙ‡ِ Ù…َرَضٌ ÙˆَÙ‚ُÙ„ْÙ†َ Ù‚َÙˆْÙ„ًا Ù…َعْرُوفًا maka janganlah kamu menundukkan suara dlm berbicara sehingga berkeinginanlah orang yg ada penyakit dlm hatinya dan ucapkanlah perkataan yg baik (QS. Al Ahzab: 32)
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini: ’janganlah kamu menundukkan suara‘, As Suddi dan para ulama yg lain menyatakan, maksudnya adlh melembut-lembutkan perkataan ketika berbicara dgn lelaki. Oleh karena itu Allah berfirman ‘sehingga berkeinginanlah orang yg ada penyakit dlm hatinya‘ maksudnya hatinya menjadi rusak (Tafsir Ibnu Katsir, 6/409). Dan bisa jadi hal ni jg termasuk zina dgn lisan sebagaimana yg disebutkan dlm hadits.
Termasuk jg dlm ayat ini, cara berbicara yg terdengar menggemaskan, / dgn intonasi tertentu, / desahan / hiasan-hiasan pembicaraan lain yg berpotensi membuat lelaki yg mendengarkan tergoda, timbul rasa suka, kasmaran / timbul syahwat. Dan tak bisa dipungkiri bahwa ni terjadi dlm pacaran.
6. Wanita safar tanpa mahram Sebagaimana dilarang berduaan antara lelaki dgn wanita yg bukan mahram, jg diharamkan seorang wanita bersafar (bepergian jauh) dgn lelaki yg bukan mahram tanpa ditemani mahramnya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
لا تُسافِرُ المرأةُ ثلاثةَ أيامٍ إلا مع Ø°ِÙŠ Ù…َØ­ْرَÙ…ٍ seorang wanita tak boleh bersafar tiga hari kecuali bersama mahramnya (HR. Bukhari 1086, Muslim 1338)
Beliau jg bersabda:
لا يخلوَÙ†َّ رجلٌ بامرأةٍ إلا ومعها ذو محرمٍ . ولا تسافرُ المرأةُ إلا مع ذي محرمٍ Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dgn perempuan kecuali dgn ditemani mahramnya, dan tak boleh seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).
Dan hal ni seringkali terjadi pd orang-orang yg berpacaran, mereka bersafar berduaan saja tanpa ditemani mahramnya.
7. Penyakit Al ‘Isyq Dari semua hal yg di atas yg tak kalah berbahaya dan bersifat destruktif dari pacaran adlh penyakit al isyq. Makna al isyq dlm Al Qamus Al Muhith:

عُجْبُ المُØ­ِبِّ بمَØ­ْبوبِÙ‡، أو إفْراطُ الحُبِّ، ويكونُ في عَفافٍ وفي دَعارةٍ، أو عَÙ…َÙ‰ الحِسِّ عن إدْراكِ عُيوبِÙ‡ِ، أو Ù…َرَضٌ وسْواسِÙŠٌّ ÙŠَجْÙ„ُبُÙ‡ إلى Ù†َفْسِÙ‡ بتَسْليطِ فِÙƒْرِÙ‡ِ على اسْتِØ­ْسانِ بعضِ الصُّÙˆَر kekaguman seorang pecinta pd orang yg dicintainya, / terlalu berlebihan dlm mencinta, terkadang (kekaguman itu) pd kehormatan / pd kemolekan, / menjadi buta terhadap aib-aibnya, / timbulnya kegelisahan yg timbul dlm jiwanya yg memenuhi pikirannya dgn gambaran-gambaran indah (tentang yg dicintainya).

Singkat kata, al ‘isqy adlh mabuk asmara; kasmaran; kesengsem (dalam bahasa Jawa). Al Isyq adlh penyakit, bahkan penyakit yg berbahaya. Ibnul Qayyim mengatakan: ni (al isyq) adlh salah satu penyakit hati, penyakit ni berbeda dgn penyakit pd umumnya dari segi dzat, sebab dan obatnya. Jika penyakit ni sudah menjangkiti dan masuk di hati, sulit mencari obatnya dari para tabib dan sakitnya terasa berat bagi orang yg terjangkiti (At Thibbun Nabawi, 199). Orang yg terjangkit al ‘isyq jg biasanya senantiasa membayangkan dan mengidam-idamkan pujaannya, padahal ni merupakan zina hati sebagaimana disebutka dlm hadits.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa betapa al isyq banyak menjerumuskan pria shalih menjadi pria bejat, wanita shalihah menjadi wanita bobrok. Betapa virus cinta ni membuat orang berani menerjang hal-hal yg diharamkan, berani melakukan hal-hal yg tabu dan malu untk dilakukan, sampai-sampai ada pepatah cinta itu buta, buta hingga aturan agama pun tak dilihatnya, jg pepatah karena cinta, kotoran ayam rasanya coklat sehingga yg buruk, yg memalukan yg membinasakan pun terasa indah bagi orang yg terjangkit al isyq.
Dari al isyq ni akan timbul perbuatan-perbuatan buruk lain yg bahkan bisa lebih parah dari poin-poin yg disebutkan di atas. Bukankah kita ingat kisah Nabi Yusuf yg ketampanannya membuat Zulaikha kasmaran? Ia tak menahan padangan dan dlm hatinya tumbuh penyakit al isyq. Apa akibatnya? Ia mengajak Yusuf berzina.

ÙˆَÙ„َÙ‚َدْ Ù‡َÙ…َّتْ بِÙ‡ِ ÙˆَÙ‡َÙ…َّ بِÙ‡َا Ù„َÙˆْلا Ø£َÙ†ْ رَأى بُرْÙ‡َانَ رَبِّÙ‡ِ ‏ÙƒَØ°َÙ„ِÙƒَ Ù„ِÙ†َصْرِفَ عَÙ†ْÙ‡ُ السُّوءَ ÙˆَالْفَØ­ْØ´َاءَ Ø¥ِÙ†َّÙ‡ُ Ù…ِÙ†ْ عِبَادِÙ†َا الْÙ…ُØ®ْÙ„َصِينَ Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan zina) dgn Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya pula) dgn wanita itu andaikata dia tak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yg terpilih (QS. Yusuf: 24).

Seorang yg kasmaran, akan selalu teringat si ‘dia’. Bahkan ketika beribadah pun ingat si ‘dia’, melakukan kebaikan pun demi si ‘dia’. Allah diduakan. Ibadah bukan karena Allah, dakwah pun tak ikhlas, ikut taklim karena ada si ‘dia’, sibuk mengurus dakwah karena bertemu si ‘dia’. Tidak jarang gara-gara penyakit al isyq, seseorang datang ke dukun lalu berbuat kesyirikan, tak jarang pula yg saling membunuh, / bunuh diri. Wallahul musta’an.

Oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mewanti-wanti kita terhadap hal ini, beliau bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَØ©ً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yg paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740)

Beliau jg bersabda:
إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yg kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pd Bani Isra’il adlh cobaan wanita (HR Muslim 2742)
Model-Model Pacaran Islami 1. Sebagaimana pacaran biasa, selama tak zina Sebagian pemuda-pemudi yg minim ilmu agama, menyangka bahwa hanya zina yg terlarang dlm etika berhubungan antara lelaki dan wanita. Sehingga mereka menganggap pacaran dgn model seperti pacaran biasa, sering berkencan, berduaan, intens berkomunikasi, berangkulan, bergandengan tangan, safar bersama, dan lainnya selama tak sampai zina itu sudah Islami. Tentu saja ni anggapan yg keliru dan pacaran model ni terlarang karena mengandung hal-hal yg dilarang pd poin 2 - 7.
2. Sebagaimana pacaran biasa, tapi berkomitmen untk tak saling bersentuhan Model pacaran seperti banyak berkembang diantara pemuda-pemudi muslim yg awam agama tapi sudah sedikit memahami bahwa saling bersentuhan antara yg bukan mahram itu haram. Tapi mereka tetap sering jalan bersama, sering berkencan, berduaan, safar bersama, dan komunikasi dgn sangat intens. Memang terkadang sang wanita suka mengingatkan sang lelaki untk menunaikan shalat bahkan terkadang mereka berkencan di masjid. Mereka menganggap ni sudah Islami. Tentu yg seperti ni pun terlarang karena karena mengandung hal-hal yg dilarang pd poin 3 - 7.
3. Pacaran tanpa suka berduaan, tapi ditemani teman Model pacaran jenis ni mirip dgn model nomor 2 hanya saja biasanya ketika berkencan mereka berdua ditemani temannya yg lain, yg bukan mahram juga. Mereka jg menjaga diri untk tak bersentuhan. Sayangnya pacaran model ni banyak ditemukan di beberapa pondok pesantren jg banyak ‘dipromosikan’ oleh film-film dan sinetron religi di bisokop dan televisi. Sampai-sampai kadang digambarkan ada ustadz lulusan timur tengah yg berilmu, kesengsem dgn murid wanitanya di majelis taklim, mereka saling berpandangan tersipu lalu berlanjut ke model pacaran yg seperti ini. Wallahul musta’an.
Orang yg berpacaran model ni pun tak ubahnya dgn orang pacaran pd umumnya, mereka sering bertemu, mereka saling berpandangan, saling merayu, memberi perhatian, sang wanita melembutkan suara, Mereka menyangka asalkan tak khulwah maka tak mengapa. Padahal jika yg menemani adlh lelaki, maka haram sebagaimana yg dijelaskan An Nawawi. Jika yg menemani adlh wanita muslimah lain, maka tetap saja pacaran ni terlarang karena mengandung hal-hal pd poin 3, 5, 7 dan terkadang 6.
4. Tidak suka berduaan, tapi intens berkomunikasi Model pacaran seperti ni banyak terjadi di kalangan pemuda aktifis dakwah. Para ikhwah aktifis dakwah sejatinya dididik untk membatasi diri dari para akhawatnya. Misalnya mereka menundukkan pandangan jika bertemu / dibatasi hijab ketika rapat. Tapi seringnya bertemu dan berinteraksi dlm aktifitas dakwah mereka memunculkan rasa-rasa yg tak sehat. Pepatah jawa mengatakan ‘witing tresno jalaran soko kulino‘, timbulnya cinta karena sering (terbiasa) berinteraksi.
Tentu mereka tak suka berkencan / bahkan berduaan. Tapi virus merah jambu senantiasa menjangkiti lewat komunikasi yg begitu intens. Terkadang itu terselip lewat untaian nasehat, mengingatkan ibadah, memberi semangat, bertanya kabar, bertanya agenda dakwah, baik via SMS, via telepon, surat, email, facebook / lainnya. Ini adlh pacaran terselubung. Jangan kira bahwa ni sah-sah saja, sang akhwat jika sudah terjangkiti virus ni biasanya akan melembutkan suaranya kepada sang ikhwan. Baik secara lisan, maupun via bahasa-bahasa tulisannya yg ‘renyah’. Dan yg paling penting, dari pacaran model ni tetap muncul penyakit al isyq yang sangat berbahaya serta jg zina lisan dan hati.
5. Saling berjanji untk menikah Pacaran model ni mungkin berbeda dgn model-model sebelumnya. Tapi jg banyak terjadi pd aktifis dakwah dan para pemuda-pemudi yg sebenarnya punya semangat dlm beragama. Dua sejoli yg melakukannya bisa jadi tak bertemu, tak suka berduaan, bahkan mungkin mereka membatasi komunikasi. Tapi si ikhwan menjanjikan bahwa ia akan menikahi sang akhwat pd suatu masa, mungkin tahun depan, 5 tahun lagi, setelah lulus, setelah bekerja, / lainnya. Walaupun andaikan tak ada aktifitas fisik diantara mereka, minimal penyakit al isyq menjangkiti ditambah zina hati. Maka ni pun jenis pacaran yg terselubung dan hendaknya ditinggalkan.
Solusi Pacaran Islami Jika ada pacaran yg Islami, maka itu hanya bisa terjadi setelah menikah. Karena menikah adlh solusi terbaik bagi orang yg hatinya bergejolak haus akan cinta, jg solusi bagi dua orang yg sudah terlanjur terjangkit penyakit al isqy. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,
ÙŠَا Ù…َعْØ´َرَ الشَّبَابِ Ù…َÙ†ِ اسْتَØ·َاعَ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ُ الْبَاءَØ©َ فَÙ„ْÙŠَتَزَÙˆَّجْ فَØ¥ِÙ†َّÙ‡ُ Ø£َغَضُّ Ù„ِÙ„ْبَصَرِ ÙˆَØ£َØ­ْصَÙ†ُ Ù„ِÙ„ْفَرْجِ ÙˆَÙ…َÙ†ْ Ù„َÙ…ْ ÙŠَسْتَØ·ِعْ فَعَÙ„َÙŠْÙ‡ِ بِالصَّÙˆْÙ…ِ فَØ¥ِÙ†َّÙ‡ُ Ù„َÙ‡ُ Ùˆِجَاءٌ Wahai para pemuda, barangsiapa yg sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yg belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya
Bagi yg sudah terlanjur pacaran, segeralah bertaubat, dan segeralah menikah. Dan kami tak mengatakan bahwa hendaknya segera menikahi dgn sang pacar. Karena memilih pasangan yg benar adlh yg dpt mengantarkan anda kepada ridha Allah, belum tentu syarat itu dimiliki pacar anda yg sekarang. Carilah pasangan yg shalih dan shalihah. Jika belum mampu menikah maka segeralah bertaubat dan putuskan hubungan pacaran serta perbanyaklah berpuasa.
Syaikh Khalid bin Bulihid hafizhahullah menasehatkan pemuda yg terjangkiti penyakit isyq dgn beberapa hal:
  1. Menjaga shalat dgn khusyu dan penuh tadabbur, serta memperbanyak shalat sunnah
  2. Memperbanyak doa kepada Allah:
    yaa muqallibal quluub, tsabbit qalbii ‘alaa diinik, yaa mushorrifal quluub, shorrif qalbii ilaa thoo’atik wa thoo’ati rosuulik
    (wahai Dzat yg membolak-balik hati, kokohkan hatiku untk menjalani agama-Mu, wahai Dzat yg mencondongkan hati, condongkanlah hatiku untk menaati-Mu dan Rasul-Mu)
    karena ketika doa ni sudah dibiasakan dan anda merendahkan diri anda di hadapan Allah, maka Allah akan mencondongkan hati anda dlm keistiqomahan menjalankan agama-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala: ÙƒَØ°َÙ„ِÙƒَ Ù„ِÙ†َصْرِفَ عَÙ†ْÙ‡ُ السُّوءَ ÙˆَالْفَØ­ْØ´َاء Ø¥ِÙ†َّÙ‡ُ Ù…ِÙ†ْ عِبَادِÙ†َا الْÙ…ُØ®ْÙ„َصِينَ Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yg terpilih (QS. Yusuf: 24)
  3. Menjauhkan diri dari hal-hal yg mengingatkan anda pd sang pacar, baik itu tempat, surat, mendengarkan suaranya, / hal-hal lain yg mengembalikan memori anda sehingga rasa itu timbul kembali. Menjauhkan diri dari itu semua adlh dgn mengacuhkan semua itu, dan semakin sedikit hal-hal yg diingat dari sang pacar maka semakin sedikit pengaruh al isyq di hati.
  4. Memperbanyak tilawah Al Qur’an dan berdzikir. Juga memperbanyak tadabbur dan tafakkur. Karena jika hati disibukkan untk mencintai Allah dan mengingat Allah, ia akan teralihkan cinta kepada makhluk dan dari bergantungnya hati kepada makhluk.
  5. Lebih banyak memperhatikan keadaan dunia dan keadaan di akhirat kelak, dan apa-apa yg Allah persiapkan untk orang yg bersabar. Yaitu para penduduk surga dan nikmat-nikmat yg mereka dapatkan. Dengan memikirkan hal ni seorang hamba akan zuhud terhadap dunia dan ia akan menyadari bahwa hal-hal duniawi itu akan hilang dan berlalu tak sebagaimana perkara akhirat. Maka tak layak kita menyandarkan jiwa dan menggantungkan hati kepada hal-hal duniawi yg akan sirna itu.
  6. Saya nasehatkan kepada anda untk bersungguh-sungguh mencari istri yg shalihah dlm beragama, cantik rupanya, bagus akhlaknya. Jika anda menemukannya maka mintalah pertolongan kepada Allah untk menikahinya. Jangan sia-siakan masa muda anda, dan jangan bimbang untk mengambil sikap ini. Pernikahan akan menghiasi hari-hari anda, memenuhi rasa haus anda akan kasih sayang dan melupakan masa lalu anda.

source : http://reddit.com, http://wawanislam.blogspot.com, http://slideshare.net

0 Response to "[Hari Akhir] Pacaran Islami, Bagaimana Cara Melakukannya ?"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *