gbne.blogspot.com - gbne.blogspot.com - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas rekomendasi Presiden Jokowi telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris KPK menduga ada transaksi mencurigakan / tak wajar yg dilakukan Budi Gunawan.
"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan / tak wajar dari pejabat negara. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dgn tersangka Komjen BG dlm kasus dugaan penerimaan hadiah / janji," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Budi Gunawan merupakan calon tunggal kepala Kepolisian RI yg ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yg menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014.
"Berdasarkan penyelidikan yg cukup lama, akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.
Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a / b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 / 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
Pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI dikritik berbagai pihak. Ia sempat dikaitkan dgn kepemilikan rekening gendut. Terlebih lagi, Jokowi tak melibatkan KPK dan PPATK untk menelusuri rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI
sumber : kompas.com
0 Response to "Calon Kapolri Menjadi Tersangka KPK #14525"
Posting Komentar