This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Jokowi Copot Perwira Polisi yang Melawan

Jokowi Copot Perwira Polisi yang Melawan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Posisi Sutarman digantikan Wakapolri Komjen Jokowi Copot Perwira Polri yang Melawan OPINI 10 March oleh karenanya perwira polisi yang tidak mampu mematuhi instruksi presiden menghentikan kriminalisasi Copot Perwira Polisi yang Melawan. perwira polisi yang tidak mematuhi Sentimen positif terhadap Jokowi turun menjadi tinggal 51 persen dariJokowi Copot Perwira Polisi yang Melawan

Presiden Joko Widodo diminta benar-benar bertindak tegas menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak yg selama ni mendukung pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, perwira polisi yg tak mematuhi instruksi tersebut harus dicopot dari jabatannya.

"Syarat untk menghentikan kriminalisasi itu sebenarnya gampang. Presiden harus tegas," kata Ahmad Syafii Maarif, Ketua Tim Sembilan yg dibentuk Presiden Joko Widodo untk memberi masukan terkait kasus KPK-Polri, di Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu (7/3).

Sejumlah pegiat gerakan anti korupsi, seperti mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto, serta mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, Jumat, mendatangi Kantor Sekretariat Negara, Jakarta.

Saat itu Bambang berharap Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menindaklanjuti pernyataan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak yg mendukung pemberantasan korupsi dihentikan (Kompas, 7/3).

Syafii menyatakan, kepolisian merupakan lembaga yg berada di bawah Presiden. Oleh karena itu, lembaga tersebut harus mematuhi perintah Presiden. "Presiden sebagai kepala pemerintahan berhak memberi pemerintah. Jangan mengimbau saja, tetapi harus beri perintah," katanya.

Jika ada perwira polisi yg diduga tak mau menjalankan perintah Presiden, Syafii mengatakan, perwira itu harus diberhentikan. "Perwira tinggi yg bermasalah / menjadi sumber kekacauan sebaiknya diganti. Kita masih punya banyak perwira tinggi yg bagus," ucapnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bambang Cipto mengatakan, jika masalah kriminalisasi tak diselesaikan secara tuntas, masyarakat akan terus-menerus merasa resah.

"Jangan sampai masalah ni dibiarkan menggantung. Kalau tak ada ketegasan dari Presiden, masalah itu tak akan pernah selesai," katanya.

Bersikap jantan

Saat ditanya wartawan di Yogyakarta tentang permintaan Presiden agar dugaan kriminalisasi terhadap pihak yg mendukung gerakan anti korupsi dihentikan, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru mempertanyakan apa yg dimaksud dgn kriminalisasi.

"Kalau seorang punya fakta dia salah, kemudian diperiksa, apa itu kriminalisasi menurut Anda?" tanyanya yg langsung dijawab wartawan bahwa itu baru dugaan.

"BG (Budi Gunawan) apa bukan dugaan? Yang ditangkap KPK apa jg bukan dugaan? Selalu dugaan awalnya. Nanti diperiksa baru ada bukti," ujarnya.

Wapres meminta kalangan pegiat gerakan anti korupsi bersikap sportif. "Jangan memengaruhi orang. Jelaskan dong. Sportif, jantan. Karena jantan jg katakan, 'Tangkap itu, tangkap itu, tangkap itu'. Begitu dia, 'Maaf Anda jg kena masalah'. Masak dikatakan, 'Saya karena pahlawan anti korupsi tak bisa diperiksa', kan, begitu maunya? Salah dong," kata Wapres.

"Saya ingin ulangi lagi. Kriminalisasi itu apabila sesuatu dibuat-buat. Namun, kalau sesuatu fakta, kemudian orang diperiksa, itu bukan kriminalisasi. Apalagi, teman-teman pegiat anti korupsi jangan tiba-tiba takut diperiksa. Padahal, kalau orang lain (suruh) periksa, periksa, menyangkut dirinya jangan periksa saya, kan, salah," kata Wapres.

Terkait kedatangan Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Yunus Husein ke Kantor Sekretariat Negara, Jumat, Jusuf Kalla menilai langkah mereka tak sportif. Menurut dia, seharusnya Denny, Bambang, dan Yunus menjelaskan bahwa mereka tak bersalah.

"Jangan datang bahwa saya tak salah. Jangan buat opini. Jelaskan masalahnya bahwa dlm masalah ni saya tak salah. Jangan karena saya pegiat anti korupsi, jangan saya diperiksa. Wah, salah itu," kata Wapres.

Kepercayaan

Penyelesaian masalah KPK-Polri yg tak komprehensif terus menggerus kepercayaan publik, terutama kelas menengah, terhadap pemerintah. Hal ni setidaknya terlihat dari penelitian Lembaga Pengkajian Teknologi dan Informasi (LPTI) Pelataran Mataram dan AirMob, lembaga pemantauan dan analisis media sosial, terhadap perbincangan di Twitter dan Facebook, Januari hingga Februari 2015.

"Sentimen positif terhadap Jokowi turun menjadi tinggal 51 persen dari sebelumnya 60 persen," ujar peneliti dari LPTI Pelataran Mataram, Husen Asyari.

Menurut dia, penurunan sentimen positif di media sosial itu merupakan peringatan. Hal ni karena dukungan besar pengguna internet (netizen) menjadi modal utama Jokowi-Kalla memenangi Pemilu Presiden 2014.

"Adanya penurunan sentimen positif itu bukan berarti ke depan akan terus turun. Bisa saja kembali meningkat asalkan pemerintah mengeluarkan kebijakan yg sesuai dgn kehendak rakyat, terutama menyelesaikan secara komprehensif masalah yg dialami KPK dlm hubungannya dgn kepolisian," ujarnya.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menuturkan, penyelesaian masalah KPK- Polri tak cukup dilakukan dgn meminta agar dugaan kriminalisasi terhadap pendukung pemberantasan korupsi dihentikan.

Sumber(nasional.kompas.com)

0 Response to "Jokowi Copot Perwira Polisi yang Melawan"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *