This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

[Hukum Islam] Masuk Waktu Subuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya?

gbne.blogspot.com - ilustrasi (spriteshower.com)
Berbeda dgn bulan-bulan lainnya, kesempatan suami istri bercinta sepanjang bulan Ramadhan hanya ada di malam hari. Ketika fajar tiba, puasa dimulai. Artinya sejak saat itu ia tak boleh makan, tidak boleh minum, tak boleh berhubungan, dan tak boleh melakukan hal-hal yg membatalkan puasa hingga matahari terbenam. Ada kalanya pasangan suami istri bercinta di malam Ramadhan, tapi karena dingin, mereka berdua tak langsung mandi junub. Tapi menundanya hingga mau menjalankan shalat Subuh. Pada kasus lain, pasangan suami istri bercinta menjelang fajar. Sehingga hal serupa terjadi; mereka memasuki waktu Subuh dlm kondisi belum mandi junub. Apakah puasanya sah? Alhamdulillah, kita mendapatkan jawaban atas pertanyaan ni dari hadits Rasulullah. Beliau pernah memasuki waktu Subuh dlm kondisi junub. Ø£َØ®ْبَرَ Ù…َرْÙˆَانَ Ø£َÙ†َّ عَائِØ´َØ©َ ÙˆَØ£ُÙ…َّ سَÙ„َÙ…َØ©َ Ø£َØ®ْبَرَتَاهُ Ø£َÙ†َّ رَسُولَ اللَّÙ‡ِ - صلى الله عليه وسلم - Ùƒَانَ ÙŠُدْرِÙƒُÙ‡ُ الْفَجْرُ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ جُÙ†ُبٌ Ù…ِÙ†ْ Ø£َÙ‡ْÙ„ِÙ‡ِ ، Ø«ُÙ…َّ ÙŠَغْتَسِÙ„ُ ÙˆَÙŠَصُومُMarwan mengabarkan bahwa sesungguhnya Aisyah dan Ummu Salamah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapati waktu fajar (adzan Subuh) dlm kondisi junub karena berhubungan dgn istrinya, maka beliau mandi dan tetap berpuasa. (HR. Al Bukhari) Dalam riwayat Muslim, Aisyah dan Ummu Salamah menjawab dgn redaksi agak berbeda: Ùƒَانَ النَّبِÙ‰ُّ -صلى الله عليه وسلم- ÙŠُصْبِØ­ُ جُÙ†ُبًا Ù…ِÙ†ْ غَÙŠْرِ Ø­ُÙ„ُÙ…ٍ Ø«ُÙ…َّ ÙŠَصُومُNabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah masuk waktu Subuh dlm kondisi junub bukan karena mimpi, kemudian beliau tetap berpuasa (HR. Muslim) Dari dua hadits ni dan hadits-hadits lainnya, para ulama menyimpulkan bahwa seseorang yg masuk waktu Subuh (mendapati fajar) dlm kondisi masih junub, puasanya tetap sah. Jika seseorang berhubungan dgn istrinya sebelum Subuh dan ketika masuk waktu Subuh, ia masih dlm kondisi junub, maka ia masih boleh melakukan puasa, terang Imam Nawawi. Sebagai catatan, ketika suami istri menunda mandi junub, ia disunnahkan untk berwudhu sebelum tidur. Jika tidak, ada ancaman untk orang yg langsung tidur setelah bercinta tanpa wudhu terlebih dahulu. Kedua, ketika mengetahui telah masuk fajar, / mendengar adzan Subuh dan masih dlm kondisi junub, hendaklah segera mandi junub agar tak ketinggalan shalat Subuh berjamaah. Hal ni terutama untk laki-laki.

source : http://docstoc.com, http://pinterest.com

0 Response to "[Hukum Islam] Masuk Waktu Subuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya?"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *