This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Sejarah Kalender Islam atau Kalender Hijriyah

Kalender Hijriyah / Kalender Islam (bahasa Arab: التقويم الهجري; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yg digunakan oleh umat Islam, termasuk dlm menentukan tanggal / bulan yg berkaitan dgn ibadah, / hari-hari penting lainnya. Kalender ni dinamakan Kalender Hijriyah, karena pd tahun pertama kalender ni adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pd tahun 622 M. Di beberapa negara yg berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah jg digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dgn kalender biasa (kalender Masehi) yg menggunakan peredaran Matahari.

Sejarah - Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pd Kalender Hijriyah berbeda dgn pd Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pd pukul 00.00 waktu setempat. Namun pd sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya Matahari di tempat tersebut. Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dlm setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dlm satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah yg menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dgn 1 tahun Kalender Masehi.

Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dlm satu bulan dlm Kalender Hijriah bergantung pd posisi bulan, bumi dan Matahari. Usia bulan yg mencapai 30 hari bersesuaian dgn terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pd saat yg bersamaan, bumi berada pd jarak terdekatnya dgn Matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yg berlangsung 29 hari bertepatan dgn saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dgn bumi) dgn bumi berada di titik terjauhnya dari Matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tak tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dgn kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari). Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dgn munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi / ijtimak).

Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tak dpt terlihat pd hari ke-29, maka jumlah hari pd bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yg memiliki 29 hari, dan mana yg memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pd penampakan hilal. Penetapan kalender Hijriyah dilakukan pd zaman Khalifah Umar bin Khatab, yg menetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah. Kalender Hijriyah jg terdiri dari 12 bulan, dgn jumlah hari berkisar 29-30 hari.

Penetapan 12 bulan ni sesuai dgn firman Allah Subhana Wata'ala: “ Sesungguhnya bilangan bulan pd sisi Allah ialah dua belas bulan, dlm ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yg lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dlm bulan yg empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yg bertakwa. ” - At Taubah(9):36 -

Sebelumnya, orang Arab pra-kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dlm kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tak menetapkan ni tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah pd tahun gajah.Abu Musa Al-Asyári sebagai salah satu gubernur pd zaman Khalifah Umar r.a. menulis surat kepada Amirul Mukminin yg isinya menanyakan surat-surat dari khalifah yg tak ada tahunnya, hanya tanggal dan bulan saja, sehingga membingungkan. Khalifah Umar lalu mengumpulkan beberapa sahabat senior waktu itu. Mereka adalah Utsman bin Affan r.a., Ali bin Abi Thalib r.a., Abdurrahman bin Auf r.a., Sa’ad bin Abi Waqqas r.a., Zubair bin Awwam r.a., dan Thalhan bin Ubaidillah r.a.

Mereka bermusyawarah mengenai kalender Islam. Ada yg mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw. Ada jg yg mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yg diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah). Maka semuanya setuju dgn usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dlm kalender Islam adalah pd masa hijrahnya Rasulullah saw. Sedangkan nama-nama bulan dlm kalender hijriyah ni diambil dari nama-nama bulan yg telah ada dan berlaku pd masa itu di wilayah Arab.

0 Response to "Sejarah Kalender Islam atau Kalender Hijriyah"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *